Jumat, 11 April 2014

Pendidikan sebagai wadah membentuk karakter anak (belum kelar)





Dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 3, disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangakan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabad dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa . pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan potensi anak sebagai peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, caka , kreatif , mandiri, dan menjadi warga negara yang  demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter tentu bukan hanya sekedar tuntunan undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Mengapa dikatakan agama berperan dalam memberikan pendidikan karakter kepada anak?, tentu saja jawabannya pastilah sangat berperan sebab setipa agama mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya. Dalam Islam misalkan, akhlak merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajarannya yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya, yaitu aqidah dan syariah. Nabi Muhammad Saw dalam salah satu sabdanya mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi membawa misi pokok yaitu untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Aklhak karimah merupakan sistem perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-QurĂ¡n dan Hadist.
Meyadari pentingnya karakter, dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntunan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang saat ini, yakni meningkatnya kenakalan remaja, dalam masyarakat, seperti perkelahian dan tingkat kenakalan remaja yang memasuki pergaulan bebas seperti seks di luar nikah dan berbagai kasus dekadensi moral lainya. Bahkan di kota-kota besar tertentu,gejala tersebut telah sampai pada tahap yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian pesarta didik melalui peningktan intesnsitas dan kualitas pendidikan.
Agar peserta didik memiliki karakter mulia sesuai norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat, maka perlu dilakukan pendidikan karakter secara memadai. Menurut Mohctar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke dalam pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengalaman nilai secara nyata. Sekolah sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan pendidikan harus memiliki tujuan yang sama dengan apa yang tercantum dalam UUD 1945 sebab sudah terlihat jelas bahwa pendidikana karakter merupakan tujuan pendidikan nasional.
Dalam pendidika berabasis karater ada tiga pilar pendidikan berbasis karakter sebagai pijakannya. Ketiga pilar itu dimadukan potensi dasar anak yang selanjutnya bisa dikembangkan.
1.       Pilar pertama, membangun watak, kepribadian atau moral
Pilar yang pertama mengacu kepada prilaku (akhlak) yang mulai, misalkan yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw, Beliau menjadi model atau idola perilaku mulia anak didik, guru, dan orang tua.
2.       . Pilar kedua, mengembangkan kecerdasan majemuk.
Pilar yang kedua mengacu pada prinsip bahwa semua anak itu cerdas. Setiap anak memiliki keunikan dan kecerdasan yang berbeda-beda (multiple inteegence).
3.        Pilar ketiga, kebermaknaan pembelajaran
Pilar ketiga mengacu pada proses pembelajaran yang bermakna , yaitu memberikan nilai manfaat untuk menyiapkan kemandirian anak.

0 komentar:

Posting Komentar

Saran dan Kritik

Nama

Email *

Pesan *